You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Muring
Desa Air Muring

Kec. Putri Hijau, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Selamat Datang di Website Resmi Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu Menuju Desa Digital

Congratulation! Desa Air Muring Masuk Nominasi (Gelar) Desa Mandiri.

BENI JAYADI GUCI 10 Oktober 2023 Dibaca 105 Kali
Congratulation! Desa Air Muring Masuk Nominasi (Gelar) Desa Mandiri.

Enam desa di Kecamatan Putri Hijau, Ulok Kupai dan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara ini patut bersyukur. Di akhir tahun 2023 atau tepatnya bersamaan di momentum hari jadi pemindahan ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara yang ke 47 tahun Senin (9/10) hari, ini.

Keenam desa tersebut berhasil mendapatkan atau menerima penghargaan dari Pemkab Bengkulu Utara. Secara khusus, penghargaan ini diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara kepada enam desa yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam mewujudkan desanya menjadi "Desa Mandiri". 

Enam desa yang berhasil menerima penghargaan, itu diantaranya Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Ulok Kupai, Desa Pasar Sebelat, Desa Air Muring, Desa Kota Bani dan Desa Karang Pulau di Kecamatan Putri Hijau dan Desa Giri Kencana di Kecamatan Ketahun. 

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara ID. Sedikitnya ada tiga poin indikator penilaian penting yang di konversi ke data indeks desa membangun (IDM) dalam mewujudkan status Desa Mandiri ini.

Tiga indikator, itu meliputi faktor sosial, ekonomi dan ekologi. Khusus faktor sosial terdiri dari pendidikan, kesehatan hingga pemukiman.

Selanjutnya pada sektor ekonomi melibatkan keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik akses perbankan dan kredit hingga keterbukaan wilayah. Sedangkan dari sisi faktor ekologi, diantaranya terkait kualitas lingkungan, bencana alam serta tanggap bencana. 

Sementara kelebihan yang didapatkan oleh desa mandiri, ini desa yang bersangkutan bisa melaksanakan pencairan dana desa (DD) hanya dengan dua tahap saja hingga berpeluang mendapatkan alokasi kinerja yang berdampak terhadap transfer DD yang diterimanya setiap tahu. Inform by : https://radarutara.disway.id/read/655202/sukses-wujudkan-desa-mandiri-6-kepala-desa-di-wilayah-ketrina-diganjar-penghargaan

---------------------------------------------------------------------

dan Desa Air Muring masuk Nominasi dari 6 Desa yang di pilih untuk menyandang Gelar Desa Mandiri

Apa itu Desa Mandiri? 

Desa mandiri adalah salah satu tujuan dari pembangunan desa di Indonesia. Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan desa dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya. Desa mandiri tidak hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah, tetapi juga mampu mengembangkan potensi dan sumber daya yang ada di desanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang konsep, indikator, dan contoh dari desa mandiri.

Apa saja Konsep Desa Mandiri?

Konsep desa mandiri sebenarnya sudah ada sejak lama dalam tradisi masyarakat Indonesia. Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemandirian dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa mandiri juga memiliki identitas dan karakteristik yang khas, serta menjaga nilai-nilai lokal yang positif.

Konsep desa mandiri semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa memberikan otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desanya. UU Desa juga mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN untuk mendukung pembangunan desa.

UU Desa juga mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi desa yang dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung. BUMDes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya secara berkelanjutan.

Apa Saja Indikatornya?

Untuk menilai tingkat kemandirian suatu desa, diperlukan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi pembangunan desa secara komprehensif. Ada dua indeks yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan tingkat perkembangan atau kemajuannya, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

IPD adalah ukuran yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes). IPD terdiri dari empat variabel utama, yaitu ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, aksesibilitas/transportasi, dan penyelenggaraan pemerintahan. IPD memiliki rentang nilai antara 0 sampai 1, dengan nilai semakin tinggi menunjukkan tingkat perkembangan desa semakin baik.

IDM adalah ukuran yang disusun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berdasarkan data hasil survei IDM. IDM terdiri dari enam variabel utama, yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan dan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya, dan ekonomi. IDM memiliki rentang nilai antara 0 sampai 100, dengan nilai semakin tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa semakin baik.

---------------------------------------------------------------------

Jadi selamat Buat Desa Kita, telah menyandang Gelar Desa Mandiri, dan ini adalah sebuah pencapaian yang sangat luar biasa, dan upaya ini adalah tidak lain dan tidak bukan kerja keras Pemerintah Desa Air Muring untuk mencapai Kata Sejahtera bagi masyarakatnya.

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image